Bupati Karo Tindaklanjuti Instruksi Menkes RI, Tetapkan RSUD Kabanjahe Rujukan Virus Corona

instruksi Menkes

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menindaklanjuti instruksi Menkes (Menteri Kesehatan) RI yang menetapkan RSUD Kabanjahe sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Virus Corona.

“Setelah kita terima Surat Edaran Menkes No. YR.01,02/III/0027/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam Penanganan Penyakit Infeksi Emerging, kita langsung terjun ke lapangan melihat kesiapan RSU Kabanjahe,” ujar Terkelin Brahmana didampingi Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya kepada wartawan, Rabu (4/3/2020) di Kabanjahe.

Dalam surat Menkes RI itu dijelaskan, ujar Bupati Karo, RSUD Kabanjahe termasuk salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan dalam kewaspadaan pada penyakit Virus Corona yang sekarang sudah terdapat di Indonesia.

Ditambahkan Arjuna, RSUD Kabanjahe merupakan salah satu rujukan di antara 144 RS rujukan di Indonesia. Yang diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan Virus Corona lebih luas. Agar pihak RSUD Kabanjahe lebih waspada dalam menghadapi kasus Corona (covid 19).

Persiapan RSUD Kabanjahe

Guna nengantisipasi hal tersebut, pihak RSUD Kabanjahe mengambil langkah mereview kembali kesiapan penerimaan pasien Covid 19. Dengan mempersiapkan semaksimal mungkin sarana prasarana peralatan, SDM, alur layanan, SOP (standar operasional prosedur).

Selain itu, ke depan pihak RSUD Kabanjahe akan melakukan surveilance dan melaporkan kepada pimpinan setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara cepat dan tepat, dalam pengambilan sampel/swab sesuai prosedur penanganan.

Di sisi lain, Arjuna menegaskan pasien yang dengan kriteria diduga (suspek) dicatat sebagai ‘Pasien Dengan Pengawasan’ (PDP) akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/dirujuk ke RSUD Kabanjahe.

Menyikapi Surat Edaran Menkes tersebut, Bupati Karo sangat mendukung dan apresiasi intruksi pemerintah pusat. Serta tentunya direspon dengan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Untuk itu, Terkelin menekankan kepada Dirut RSUD Kabanjahe agar menggalang koordinasi semua lintas sektoral. Termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, lintas OPD khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Puskesmas. Semua harus bersinergi dalam antisipasi kesiapsiagaan mencegah Virus Covid 19 tersebut.

“Dalam waktu sesegera mungkin saya menindaklanjuti dengan membuat surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran Coronavirus di Kabupaten Karo,” terangnya.

Selain itu, pihak RSU sudah berkoneksi langsung melalui Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, untuk mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid 19 dan lebih khusus penanganan PIE.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment